WELCOME TO -- Hepie Aiyaya Rangers-- BLOG

" We all have our time machines.. Some take us back, they're called memories..
Some take us forward, they're called dreams..
"

Wednesday, April 21, 2010

Ringkasan Materi Mata Kuliah Kapita Selekta yang dapat anda temukan sebagai berikut :


1.       Materi : Sejarah Bahasa Indonesia ( 13 April 2010 )
Dipostig oleh : Olivya Trisnawati – 915070124

2.       Materi : Komunikasi Politik dan Pembangunan ( 15 April 2010 )
Diposting oleh : Wendy Susanto – 915070086

3.       Materi : Pembangunan Sosial Budaya ( 16 April 2010 )
Diposting oleh : Cynthia Olivia – 915070080

4.       Materi : Gender Differences ( 19 April 2010 )
Diposting oleh : Erni – 915070069

5.       Materi : Problem Jurnalisme Warga ( 20 April 2010 )
Diposting oleh : Debie Agustina – 915070074

6.       Materi : Psikologi Massa ( 21 April 2010 )
Diposting oleh : Fanny – 915070056

7.       Materi : Legal Aspect OSS (Open Source Software) Indonesia
Diposting oleh : Semua Anggota Kelompok


Terima kasih.. :)

Regrards,




All Crew

Legal Aspect OSS (Open Source Software) Indonesia

Materi : Kapita Selekta - Legal Aspect OSS (Open Source Software) Indonesia 
Posted By : All Crew

Aspek hukum open source software (OSS) Indonesia


Latar belakang dari open source software (OSS) atau perangkat lunak digunakan oleh masyarakat untuk semua manusia. Software membuat aktivitas hidup menjadi mudah dan tergantung. Software merupakan salah satu bisnis besar di dunia. Maka software sangat eksklusif dan mahal. Pola pikir, budaya, fasilitas (dengan komputer / perangkat lunak) mudah digunakan dalam berbagai cara, gampang berubah / dipengaruhi manusia karakter. Perangkat Lunak dan perkembangannya, tidak eksklusif dan untuk monopoli. LINUX sebagai contoh kisah sukses open source software. Symbol ‘≠’ pada open source kode sumber diartikan bahwa ditutup. Atau memiliki arti lain yaitu non-rahasia atau diungkapkan sebagai informasi, akses publik, referensi dan multi Platform. Maksud dari sumber ditutup berarti source code tidak dibagikan kepada sembarang orang karena publik melindungi dan ini merupakan hak (tidak ada badan-mencuri / salin). Itu berarti Open Source Software sama dengan Gratis.


Di dalam aksi kebijakan pemerintah ada yang namanya IGOS (Indonesia Go Open Source). IGOS merupakan inisiatif pemerintah untuk menggunakan OSS sebagai platform untuk aplikasi perangkat lunak di Indonesia yang berbentuk sebagai Nasional untuk memperkuat program informasi nasional teknologi. IGOS memiliki visi Untuk mewujudkan sebuah ilmu teknologi sebagai perdana mendukung kapasitas produksi nasional untuk peningkatan kepercayaan peradaban, diri suatu kesejahteraan bangsa. IGOS bertujuan untuk mengurangi pembajakan perangkat lunak dalam Indonesia. Dasar komitmen untuk pelaksanaan Program IGOS (Pernyataan Pilar Utama, tanggal 30 Juni 2004). Dan IGOS di bawahi oleh Departemen Komunikasi dan Informasi, Menteri Negara Riset & Teknologi, Departemen Administrasi Negara, Departemen Kehakiman & Hak Asasi Manusia, dan Departemen Pendidikan Nasional.


Dasar komitmen / Aksi polos berdasarkan Pernyataan Pilar Utama (tanggal 30 Juni 2004)adalah:
Untuk menggunakan "perangkat lunak hukum" di lembaga pemerintah
Untuk menyebarluaskan pemanfaatan OSS di Indonesia
Untuk pedoman disiapkan pemanfaatan OSS di Indonesia
Untuk mendirikan pusat OSS berdasarkan kompetensi pelatihan dan teknologi informasi ada pusat bisnis inkubator di Indonesia
Untuk mendukung dan meningkatkan kapasitas koordinasi, kemauan, dan partisipasi optimal untuk pemanfaatan OSS di pemerintah dan masyarakat sipil.
OSS salah satu isu-isu global
The Unite Nation Conference on Trade Conference Development (UNCTAD) atau Badan Bersatu Konferensi Perdagangan Konferensi Pembangunan pada tahun 2003 direkomendasikan bahwa negara berkembang untuk mengadopsi Free OSS. 

OSS (Open Source Software) adalah properti (tidak berwujud) berdasarkan atas hukum IP yang mana software computer yang berkualitas, menggerakan property dan memiliki fungsi social terhadap masyarakat. Adanya software computer pada era globalisasi ini juga memiliki hak cipta karena merupakan penemuan teknologi/ hal baru ( patent) yang dipublikasikan, diproduksi ulang oleh pocket PC.
Dalam hak cipta juga terdapat 5 keriteria perlindungan, seperti:

• Hak eksekutif, Kreator/ penerima hak,

• Untuk memberitahukan/ menghasilkan kreasi,

• Memberikan lisensi/ ijin,

• Tanpa mengurangi batasan dari hokum dan regulasi yang ada.

Jika dilihat dari skema copyright as low object immaterill/ objek hukum immaterill dapat dibagi menjadi 2 kedudukan, yaitu:

• Kedudukan pemilik

• Kedudukan ekspresi dan inovasi


Kriteria Perlindungan Hak Cipta: (Pasal 1 ayat 2)
Hak eksklusif
Pencipta atau penerima hak
Untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaan atau memberikan lisensi / ijin tanpa mengurangi pembatasan hukum dan peraturan yang ada.

Hak Eksklusif terdiri atas:
  1. Publikasi. Pembacaan, penyiaran, tampilan, penjualan, sirkulasi atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan cara apa pun, termasuk internet, atau melalui kegiatan apa pun untuk memungkinkan orang lain untuk membaca, mendengar atau melihat itu.
  2. Reproduksi. Tindakan meningkatkan jumlah penciptaan, baik seluruh atau sebagian besar saja, dengan menggunakan material yang sama atau berbeda, termasuk mengubah secara permanen atau untuk sementara. 
  3. Perijinan. Memberikan izin kepada pihak lain untuk mengumumkan dan mereproduksi ciptaan nya atau produk terkait dengan persyaratan tertentu. 
  4. Larangan. Bertindak untuk melarang pihak lain tanpa hak / izin (penerbitan dan / atau reproduksi) untuk menciptaan, baik seluruh bagian atau hanya sebagian besar saja (ilegal).

Batasan dari hak cipta adalah:

Seseorang atau sekelompok orang, yang atasnya dia mengaspirasikan produk mereka dan menghasilkan kreasi berdasarkan pikiran, imajinasi, keterampilan, atau keahlian dalam pekerjaan yang khas dan pribadi.


Kepemilikan Hak Cipta:

1. Penciptaan sebagai pemilik hak cipta.

2. Organisasi/ lembaga yang (pencipta bekerja / menyadari / menyelesaikan penciptaan dalam hal ini termasuk penciptaan dibuat dalam bentuk pesanan (kontrak).

3. Organisasi pemerintah (pencipta bekerja / menyadari / menyelesaikan penciptaan) dalam hal ini termasuk penciptaan dibuat oleh pegawai negeri sipil ( berdasarkan hubungan resmi).

4. Tentang siapa yang memimpin dan mengawasi.

5. Tentang siapa yang menyelesiakan suatu barang ciptaan secara keseluruhan.

6. Berada dibawah kepemimpinan dan pengawasan dari orang yang merancang barang tersebut.


Hak cipta sebagai barang yang dapat dipindah tangankan:

1. Hak cipta akan dianggap sebagai barang bergerak .

2. Hak cipta dapat secara alami atau sengaja dialihkan, baik seluruhnya atau sebagian, karena:
• Warisan

• Hibah

• Wasiat

• Perjanjian tertulis (perijinan)

• Dan yang lainnya disebabkan oleh undang-undang dan peraturan yang ada.



Cara mendapatkan Perlindungan (Hak):
(Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 36).

• Perlindungan otomatis sejak Pernyataan yang nyata (dalam bentuk materi) yaitu dapat dibaca, didengar atau dilihat oleh oranglain.

• Pendaftaran sukarela (tidak adanya kewajiban).

Pasal 36:

1. Pendaftaran yang diselenggarakan oleh kantor IP

2. Penciptaan tercantum dalam daftar umum penciptaan

3. Fungsi kantor IP : Atas nama negara untuk mengelola administrasi dan pendaftaran penciptaan.


Untuk Pembatasan Hak Cipta untuk digunakan:
(Pasal 15 butir E & G Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002).

Butir E. Produksi suatu ciptaan selain menggunakan program komputer dalam jumlah terbatas, dengan cara apa pun atau perangkat atau proses serupa, oleh perpustakaan umum non-profit, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan dan pusat dokumentasi yang semata-mata untuk kepentingan kegiatan mereka.

Butir G. Pembuatan salinan cadangan program komputer oleh pemilik program komputer hanya untuk penggunaan pribadi. “Pemilik (bukan pemegang hak cipta) program computer diperkenankan untuk membuat salinan ini / program computer itu hanya degan tujuan sebagai cadangan pribadi dan oleh sebab itu,praktek ini tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta”


Pembatasan Hak Cipta:

Pengukuran Kualitatif : secara subtansial

Pengukuran Kualitatif : 10% dari penciptaan

Pembatasan hak cipta diperlukan jika pelanggaran hak cipta ditentukan berdasarkan ukuran kualitatif. Penggunaan hak ciptaan tidak akan dianggap sebagai pelanggaran hak cipta jika sumber pencipta disebutkan secara jelas dan praktek ini terbatas untuk kegiatan non komersial termasuk kegiatan sosial. Contoh: kegiatan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan, dengan ketentuan bahwa kegiatan tersebut tidak merugikan kepentingan wajar dari penciptanya.Pembagian didasarkan pada keseimbangan dalam menikmati keuntungan ekonomi dari suatu ciptaan.


Hak cipta dapat secara alami atau sengaja dialihkan, baik seluruhnya atau sebagian, karena :

1. Warisan / pewarisan.

2. Hibah.

3. Wasiat.

4. Perjanjian tertulis (skema perizinan).

5. Sebab lain berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.

Seorang pemilik hak cipta mempunyai hak khusus untuk memreproduksi ciptaannya,termasuk memindahkan atau memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan atau mereproduksi ciptaan tersebut. Hal ini berdasarkan pada tipe/jenis ciptaannya.
• Pemindahan (Tujuan komersil) :
1. Berdasarkan persetujuan (dalam hal ini "dijual" melalui tipe/jenis perjanjian perjualbelian).
2. Pemindahan untuk semua hak khusus.
3. Tidak ada periode waktu.
4. Kompensasi (berdasarkan pembayaran yang flat/bergelombang).
5. Harus dilaporkan kepada kantor (pemegang hak yang baru).

• Perijinan (Murni tujuan komersil) :
1. Dengan persetujuan (dalam hal ini berdasarkan perjanjian lisensi).
2. Perjanjian eksklusif atau non-eksklusif.
3. Berdasarkan waktu.
4. Kompensasi (berdasarkan royalti).
5. Harus dilaporkan pada kantor (pemilik lisensi).

Waktu perlindungan:
Hak cipta pada ciptaan seperti "program komputer"; berlaku selama 50 (lima puluh) tahun setelah mereka untuk pertama kalinya mengumumkan. Hak cipta pada hasil karya yang dimiliki oleh 2 (dua) orang atau lebih, berlaku selama masa hidup pencipta yang meninggal terakhir.

Negara harus memegang hak cipta atas ciptaan untuk kepentingan penciptanya :

1. Pada saat pencipta sebuah ciptaan belum diketahui namanya dan hasil ciptaan belum diterbitkan atau dipublikasikan.

2. Pada saat sebuah ciptaan sudah dipublikasikan tetapi si pencipta belum mempunyai nama.

3. Pada artefak prasejarah dan sejarah maupun artikel budaya bangsa lain.

4. Pada cerita rakyat dan karya-karya budaya rakyat sebagai milik bersama, seperti cerita rakyat, babad, dongeng, legenda, lagu, kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi, dan karya lainnya.

Hak Moral
Hukum Hak Moral memiliki substansi, yang diatur :

1. Kebenaran sumber,pengakuan terhadap kepemilikan.

2. Hak privasi, berarti hak untuk melindungi publikasi tentang privasi 7 daerah reproduksi(ex. film, fotografy).

3. Integritas, berarti non-pemisahan antara penulis dan hasil ciptaan / karya Art. 6 bis Konvensi Bern.


Menurut Artikel 26 Hukum No. 19 tahun 2002
Seorang pencipta atau pewarisnya berhak untuk menuntut pemegang hak cipta untuk mencantumkan nama dari si pencipta atas karya yang diciptakannya.
Sebuah ciptaan tidak dapat diubah meskipun hak cipta atasnya telah dipindahkan ke pihak lain, kecuali atas dasar persetujuan si pencipta atau ahli warisnya ketika si pencipta itu meninggal dunia.
Sebuah ciptaan tidak dapat diubah judul maupun sub judulnya, termasuk didalamnya perubahan atas nama pencipta maupun nama samarannya.

Aspek Kriminal yang mungkin terjadi:
  • Dalam Jumlah besar / sebagian dari ciptaan (Mis : perangkat lunak / kode induk)
  • Dalam jumlah besar / benar – benar serupa ( Mis : tampilan , bentuk fisik, konfigurasi , warna, corak , atau kombinasi salah satunya )
  • Meniru
  • Memproduksi ulang
  • Tanpa hak / izin ( Mis : perbuatan tanpa dasar hukum )

Sanksi Kriminal yang bisa diberikan :

Hukum hak cipta (UUHC) - Artikel 72 paragraf (3) :

“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.”


Sanksi Kriminal menurut KUHP :
  • 362 KUHP : Pencurian data / secara diam – diam (kode induk ) - ”Dipenjara maksimal sampai dengan 5 tahun ”
  • 372 KUHP : Penggelapan data / Penggelapan - (Kode Induk ) ”Dipenjara maksimal sampai dengan 4 tahun” 
  • 382 KUHP: Persaingan curang / Bisnis tidak adil - ”Dipenjara maksimal sampai dengan 1 tahun 4 bulan”

Bagan Proses Registrasi Hak Cipta berdasarkan Undang – undang No.19 tahun 2002




Penyelesaian Sengketa dalam OSS

”Penyelesaian Sengketa dilakukan oleh Pengadilan Komersial , badan arbitrasi, atau badan penyelesain sengketa lainnya.”

Penyelesaian sengketa bisa dilakukukan melalui :
  • Perjanjian Trips
  • Undang Undang Hak cipta
  • Undang – Undang ADR & Arbitrasi

Berikut adalah skema bagan penyelesaian sengketa melalui mekanisme ADR dan Arbitrasi :





Apakah OSS Open Source Software perlu memiliki hak paten ?

· Hak Paten adalah sebuah kebenaran eksklusif. Dimana Hak Paten ditanggung oleh negara melalui pemilik

· Hak Paten diperlukan untuk melindungi hasil rekaan dari kemajuan teknologi

· Keabsahan Hak Paten ditentukan oleh waktu. Contoh:Bagaimana Pemerintah America melindungi piranti lunak / software? Yakni Melalui Hak cipta atau hak paten.

· Sistem hak paten melindungi pengguna pertama atau dokumen pertama.

· Apabila tidak memiliki hak paten = tidak memiliki hak cipta


Hal yang perlu memiliki pengesahan mengenai hak paten :

· Sesuatu hal yang baru

· Peraturan penciptaan

· Penggunaan dalam industri

Bagan proses pengesahan Hak Cipta :


Perlindungan bagi hasil penemuan :

· Pencipta ide atau si penemu

· Dibentuk untuk mengatasi masalah tertentu

· Berkaitan erat dengan teknologi

· Sebuah produk atau sedang dalam perkembangan

Software atau piranti lunak adalah sebuah kumpulan petunjuk yang dibentuk melalui bahasa, kode, bagan, yang dikombinasikan melalui media perantara yakni komputer, dimana komuputer tsb akan mampu memuat fungsi khusus atau hasil pencapaian khusus, termasuk persiapan pengolahan untuk rancangan petunjuk. Waktu perlindungan biasanya 20 tahun setelah adanya penggunaan oleh khalayak yang tidak bisa diperbaharui ulang.

Psikologi Massa

Materi : Kapita Selekta - Psikologi Massa
Posted By : Fanny Lukmanda (Ranger Hijau) - 915070056

Psikologi Massa

Definisi psikologi massa tidak lain adalah kelakuan sebuah kelompok, dimana massa dari kelompok tersebut merasa nyaman melakukan sesuatu, karena mereka merasa nyaman dengan adanya fakta bahwa banyak yang lainnya melakukan hal yang sama seperi yang mereka lakukan.
• Dalam situasi kelakukan kelompok manapun, mereka yang memimpin adalah mereka yang memperoleh manfaat / keuntungan, sementara mereka yang hanya mengikuti tanpa arah adalah mereka yang menghadapi semua resiko yang ada.
• Crowd Psychology (Psikologi Kerumunan) adalah cabang dari psikologi sosial. Orang – orang biasanya memperoleh sebuah kekuatan yang bersifat langsung, apabila bertindak secara kolektif.
• Peneliti sosial telah mengembangkan beberapa teori yang berbeda mengenai ”Crowd Psychology” dan berbagai cara dimana psikologi sebuah kerumunan itu berbeda secara signifikan dengan psikologi individu – individu yang tergabung yang tergabung dalam kerumunan tersebut. Beberapa ilmuwan terserbut antara lain adalah Carl Jung, Gustave Le Bon , Wilfred Trotter, Gabriel Tanke, Sigmund Freud, dan Elias Canetti.


Teori – Teori Klasik

• Sigmund Freud
o Mereka yang berada dalam sebuah kerumunan, bertindak berbeda terhadap orang – orang, apabila dibandingkan dengan mereka yang berpikir secara individual.
o Pikiran dari para anggota grup akan tergabung dan membentuk sebuah cara berpikir yang baru.
o Hasilnya, antusiasme masing – masing anggota bakal meningkat, dan satu dengan yang lain bakal menjadi kurang perduli akan hakikat tindakan seseorang.
• Gustave Le Bon
o Kerumunan mengembangkan sebuah anominitas dan terkadang menciptakan emosi telah menjadi sesuatu yang bersifat klise.
• Clark McPhail
o ”Kerumunan yang menggila” tidak mengambil ”nyawa” nya sendiri, terlepas dari pikiran dan niat para anggotanya.
• Norris Johnson
o (Setelah menyelidiki kepanikan dalam konser ”Who” pada tahun 1979) Kerumunan terbentuk dari banyak kelompok kecil orang – orang yang kebanyakan mencoba untuk saling menolong satu sama lain.
• Theodor Adorno
o Mengkritik keyakinan dalam spontanitas dari sebuah massa
o ”Massa” adalah produk buatan dari kehidupan modern yang tertata.
o "Ketika pemimpin menjadi sadar psikologi massa dan membawanya ke dalam tangan mereka sendiri, ia tidak lagi ada dalam arti tertentu ... Sama seperti sedikit sebagai orang percaya di kedalaman hati mereka bahwa orang-orang Yahudi adalah iblis, apakah mereka benar-benar percaya pada pemimpin mereka. Mereka tidak benar-benar mengidentifikasi diri dengan dia namun bertindak identifikasi ini, melakukan antusiasme mereka sendiri, dan dengan demikian berpartisipasi dalam kinerja pemimpin mereka ... Ini mungkin adalah fictitiousness ini kecurigaan mereka sendiri "psikologi kelompok" yang membuat fasis orang banyak begitu kejam dan tak bisa didekati. Jika mereka akan berhenti untuk alasan untuk kedua, seluruh kinerja akan pergi ke keping, dan mereka akan pergi untuk panik.
• Edward Bernays (1891 – 1995)
o Keponakan dari Sigmund Freud, seorang psychoanalist dianggap sebagai bapak Public Relation
o Merupakan salah satu yang pertama mencoba untuk memanipulasi opini publik menggunakan psikologi bawah sadar.
o Manipulasi itu lebih penting dalam sebuah komunitas, yang dianggapnya irasional dan berbahaya.

Teori Penularan
• Dilindungi oleh anonimitas sebuah kerumunan. Orang – orang meninggalkan tanggung jawab pribadi dan menyerah kepada emosi dari sebuah kumpulan yang menular.
• Sebuah kerumunan kemudian mengasumsikan sebuah kehidupannya sendiri, mengacaukan emosi dan mendorong orang menuju tindakan yang irasional, bahkan tindakan kekerasan.
• Kerumunan menggunakan pengaruh yang menghipnotis para anggotanya. (Kerumunan menyebabkan orang – orang untuk bertindak dengan cara – cara tertentu.

Teori Konvergensi

• Teori konvergensi beranggapan bahwa kelakuan sebuah kerumunan itu bukanlah produk dari kerumunan itu sendiri , melainkan dibawa kedalam kerumunan itu oleh individu tertentu.
• Contoh : Populasi imigran menjadi hal yang biasa dalam sebuah daerah yang sebelumnya bersifat homogen, dan anggota dari komunitas yang ada , secara spontan bersatu untuk mengancam mereka yang mencoba untuk masuk kedalam ligkungannya.
• Orang – orang yang ingin bertindak dalam cara – cara tertentu bergabung dan membentuk sebuah kerumunan.
• Orang – orang dengan atribut yang serupa menemukan orang lain dengan pikiran yang sejalan, dengan siapa mereka dapat melepaskan tendesi – tendesi tertentu.
• Orang – orang kadangkala melakukan hal – hal dalam sebuah kerumunan, dimana mereka tidak memiliki keberanian untuk melakukan hal – hal tersebut sendiri. Karena kerumunan dapat membuat sebuah tanggung jawab menjadi terbagi.
• Disamping itu, kerumunan dapat menguatkan sebuah sentimen hanya dengan menciptakan sebuah kumpulan kritis dari orang – orang yang memiliki pemikiran serupa.

Emergent – Norm Theory

• Ralph Turner dan Lewis Killian :
o Kerumunan bermula dari kolektivitas yang terdiri dari orang – orang dengan minat dan motif yang berbeda – beda.
o Terutama dalam kasus kerumunan yang tidak stabil , kerumunan yang ekspresif , penuh tindakan dan protes , norma menjadi samar dan berubah , sehingga ketika salah seorang memutuskan untuk memecahkan kaca jendela dari sebuah toko , yang lain ikut dan mulai menjarah barang – barang yang ada didalamnya.
o Orang – orang didalam kerumunan membuat peraturan mereka sendiri sejalan dengan kebersamaan mereka.
o Orang – orang didalam kerumunan mengambil peranan yang berbeda – beda: beberapa melangkah maju sebagai pemimpin , yang lain menjadi pengikut , pengamat pasif , atau bahkan sebagai lawan.
• Kelakuan kolektif dapat juga didefinisikan sebagai tindakan dimana tidak ada yang menyesuaikan diri ( dimana pelaku mengikuti norma yang berlaku) ataupun menyimpang ( dimana pelaku melanggar norma – norma tersebut )
• Terjadi ketika norma – norma tersebut absen ataupun tidak jelas , atau ketika mereka saling bertentangan satu sama lain.

Empat Bentuk Perilaku Komunikasi

The Crowd (Kerumunan)
• Gustave Le Bon : The Crowd : A Study of The Popular Mind (1896) , irasional pengembalian ke emosi hewani.
• Robert Park dan Herbert Blumer setuju dengan spekulasi dari Le Bon dan lainnya : Kerumunan itu sesungguhnya emosional
o Kerumunan itu pandai dalam semua jenis emosi , tidak hanya yang negatif berupa kemarahan dan ketakutan
• Neil Smelser, John Lofland, dan lainnya memberikan tiga usulan sesuai dengan kerumunan :
o Kepanikan ( ekspresi dari ketakutan )
o Kegilaan (Ekspresi dari Kebahagiaan)
o Luapan Permusuhan ( Ekspresi dari Kemarahan )

The Public ( Publik )
o Park membedakan ”kerumunan ” , yang mengekspresikan emosi yang biasa , dengan ” publik ” , yang membahas tentang isu tunggal.
o Publik itu tidak sama dengan semua anggota dari sebuah komunitas
o Publik itu ada , ketika diskusi tentang sebuah isu dimulai , dan tertahan ketika sampai kepada sebuah keputusan tentang diskusi tersebut.
o Kegunaan survey contoh , yang bertujuan mengukur opini publik , sekarang nyaris membentuk sebuah disiplin akademis dalam dirinya sendiri.

The mass ( Massa)
o Massa didefinisikan bukan dari sebuah bentuk interaksi, tetapi dari usaha dari mereka yang menggunakan media massa untuk ditujukan ke pendengar
o Media massa yang pertama adalah media cetak.
o Setelah bertahun – tahun , media massa lain diciptakan , dan rasio dari penciptaan terus bertambah dari waktu ke waktu.
o Dampak dari massa di sebuah komunitas telah menjadi semakin hebat dan terus berkembang, sehingga di masa sekarang ini massa memiliki dampak yang luar biasa.
o Pelajaran mengenai komunikasi massa , seperti polling opini publik, hampir menjadi sebuah bidang akademis.
o Media massa mencoba untuk meyakinkan pelaku untuk memilih dari beberapa set pilihan yang ditawarkan , contohnya seperti merk dari lemari pendingin , komputer, dan pengharum.
o Ketika Publik beraksi dengan memecahkan sebuah isu , massa bertindak ketika anggotanya memilih satu dari pilihan yang ditawarkan.

Gerakan Sosial ( Blumer )

• Gerakan sosial aktif , seperti revolusi Prancis
o Mencoba untuk mengubah komunitas
• Gerakan sosial ekspresif , seperti kecanduan alkohol tak bernama
o Mencoba untuk mengubah anggotanya sendiri.
• Lebih jarang berubah – rubah dibandingkan dengan bentuk yang lain.
• Dapat bermula sebagai sebuah kelakuan kolektif, namun seiring dengan waktu menjadi sebuah institusi sosial yang tebentuk dengan baik.

Tuesday, April 20, 2010

Problem Jurnalisme Warga

Materi : Kapita Selekta - Problem Jurnalisme Warga
Posted By : Debie Agustina (Ranger Kuning) - 915070074





PROBLEM JURNALISME WARGA

Apa yang dimaksud dengan Jurnalisme warga? Sebagian besar dari kita pasti akan mengemukakan pendapat yang berbeda tentang Jurnalisme Warga tersebut, yang dalam pengertian sebenarnya pengertian Jurnalisme Warga tersebut yaitu suatu kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi dan berita yang dapat disebar luaskan melalui berbagai macam media, seperti media cetak, Tv, radio, serta internet.
Misalnya dalam media TV itu sendiri masyarakat luas dapat mengetahui beragam informasi melalui adanya acara berita, wawancara, dan talkshow (Ruang public), sedangkan adanya opini, surat pembaca, tajuk rencana, dan iklan (Ruang privat) dapat tersedia dalam media cetak untuk masyarakat luas.
Ditandai dengan munculnya  internet (media online) adalah salah satu kelahiran dari Jurnalisme Warga, Sebab melalui media online ini seseorang dapat berperan sebagai penulis lepas, tidak terikat, bahkan tidak harus tunduk pada aturan-aturan ketat jurnalisme. Hal ini merupakan kesempatan bagi setiap orang, apalagi yang memiliki hobi menulis, untuk menyalurkan aspirasinya melalui tulisan yang dimuat di blog, forum, mailing list dan media online lainnya.
Jurnalisme Warga adalah bentuk jurnalisme yang murni, karena tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu seperti yang terjadi di dunia jurnalisme konvensional. Seseorang yang ingin menjadi jurnalis atau wartawan tidak bisa sebebas-bebasnya menuangkan pikiran dan idenya karena terikat dengan aturan, prinsip dasar, kode etik jurnalistik , dan nilai berita yang diterapkan di tempat dia bekerja. Terutama wartawan atau jurnalis yang bekerja di satu media yang memiliki kredibilitas tinggi dan ternama, Mereka akan berhati-hati dalam menulis berita, karena ada lembaga yang mengontrolnya.
Tapi hal lain yang menyertai kebangkitan Jurnalisme Warga  ini adalah kontrol dan tanggung jawab individu terhadap isi tulisannya. Jika setiap orang bebas menulis dan menayangkan tulisannya tanpa proses pengeditan, siapa yang mengontrol bahwa informasi yang dituliskan itu benar dan tidak merugikan pihak-pihak tertentu yang terlibat? Atau malah sengaja dituliskan dengan maksud-maksud tertentu? Kepada siapa dia bertanggung jawab atas isi tulisannya? Bagaimana kalau apa yang ditulis itu tidak benar dan menyesatkan, misalnya?
Cara yang diterapkan di media-media online saat ini, seperti Kompasiana dan Kabar Indonesia, adalah dengan proses edit oleh redaksi. Redaksi yang menentukan apakah suatu tulisan layak dimuat atau tidak. Di satu sisi, proses kontrol dilakukan oleh pengelola media online tersebut. Di sisi lain, penulis memiliki obligasi moral untuk menyajikan suatu tulisan yang informatif, berbobot dan memberikan manfaat pada pembaca, bukan asal-asalan saja. Tetapi apakah semua orang punya moral obligasi yang sama? Terlepas dari langsung atau tidak langsunya sebuah tulisan dimuat. Ada hal lain yang penting yaitu tentang pihak yang mengontrol bahwa isi tulisan itu benar, seimbang dan tidak merugikan pihak tertentu.
Lalu siapa yang bisa menjadi pihak pengontrol? Di tengah banjir informasi, berita, opini, artikel dalam bentuk apapun termasuk Jurnalisme Warga ini, pihak yang bisa mengontrolnya adalah diri pembaca sendiri. Pembaca perlu melakukan proses pemilahan, pemilihan dan penyaringan. Tidak semua yang ada di internet benar dan bisa dipercaya. Disinilah wawasan pribadi sangat diperlukan. Ini adalah paradoks yang timbul dari kebebasan jurnalisme, di satu sisi wawasan yang cukup diperlukan untuk menyaring banjir berita dan informasi sedangkan di sisi lain banjir informasi diperlukan untuk memperluas wawasan.
 Di era seperti ini, mudah bagi setiap orang untuk menulis apa saja dan lebih jauh lagi menggunakan kebebasan menulis ini untuk tujuan tertentu. Tinggal pembaca yang harus dewasa dan pintar-pintar menyaring semuanya ini. Seperti pisau bermata dua. Ada yang sependapat ada yang tidak. Ada yang pro dan ada yang kontra. Inilah dinamika yang mewarnai kemunculan era baru jurnalisme, yaitu Jurnalisme Warga.

Monday, April 19, 2010

Gender Differences

Materi : Kapita Selekta - Gender Diffrences (Perbedaan Gender)

Posted By : Erni (Ranger Biru) - 915070069


Gender Differences ( Perbedaan Gender )
  
Perbedaan Gender adalah perbedaan karakteristik biologis dan/atau fisiologis secara khas antara pria dan wanita. Gender berbeda dengan Sex.
“Pria” dan “Wanita” merujuk kepada Sex.
Sedangkan “Feminine” dan “Masculine” merujuk kepada Gender.
Wanita atau Pria adalah kata yang menentukan identitas seksual dimana ditentukan secara biologis. Perbedaan gender antara feminine dengan masculine didasari oleh pemaknaan konsepsi sosial dari sex.
Sex ditentukan melalui kode genetik :
-      Keistimewaan secara biologis yang dibentuk berdasarkan gen.
-  Kita menggunakan dasar biologis tersebut untuk membagi jenis seks menjadi perempuan dan laki-laki.
-     Keistimewaan ini meliputi perbedaan alat kelamin eksternal serta organ seks internal, hormon, kadar lemak tubuh, otot, pertumbuhan jumlah rambut atau bulu pada tubuh.
-      Tanpa menghiraukan masalah bedah kelamin, Sex adalah sesuatu yang permanen atau tetap.
-      Sex adalah kekayaan individual.
Gender lebih kompleks atau nyata jika dibandingkan dengan Sex :
-      Manusia tidak dilahirkan dengan ketetapan gender melainkan hanya kecenderungan untuk bersikap kuat atau lemah.
-      Sex ditentukan dengan kemungkinan kecocokan peran gender, tapi itu bukanlah jaminan.
-      Pengertian gender tidak ada yang universal maupun yang tetap.
-      Gender merujuk kepada pengertian sex secara lebih sopan.
-      Gender secara seimbang dibentuk oleh masyarakat, sewaktu sex seluruhnya dinilai secara biologis.

Setiap kebudayaan menentukan sebuah pemahaman mengenai sex, mereka menentukannya secara khusus melalui kualitas, aktivitas dan identitas. Pengertian ini melekat pada setiap struktur kebudayaan kehidupan sosial. Setiap kebudayaan merasa pengertian ini sebagai sesuatu yang alami atau yang benar. Kita secara terus menerus menerima pesan dan diperkuat dalam kebudayaan kita. Kita sering memakai gender yang dalam kebudayaan kita pahami sebagai pemahaman berdasarkan sex.
Walaupun begitu hal yang sama tidak selalu terjadi, penerimaan sosial secara umum berhasil menjamin bahwa kebannyakkan perempuan akan menjadi lebih bersikap kewanitaan (Feminine) dan kebanyakkan laki-laki akan menjadi bersikap ke-lakian atau jantan (Masculine).

Tes kepribadian :
Dalam 5 karakteristik pribadi, wanita memegang nilai tertinggi dalam kemampuan agreeableness ( kecenderungan menyayangi dan bekerja sama ) serta Neuroticism (Kecenderungan merasa gelisah, marah, dan depresi ).
Secara demografis, survei MBTI  menunjukkan bahwa 60 – 70% wanita cenderung memakai perasaan dan 55 - 80% pria cenderung memakai pikiran.

Menyerang / Aggression
Pria dinilai lebih agresif dibanding dengan wanita (Coi & Dodge 1997, Maccoby & Jacklin 1974, Buss 2005).  Terdapat fakta bahwa pria cenderung lebih cepat bertindak dan memungkinkan mengutarakan secara nyata sikap agresif mereka ketimbang wanita (Bjorkqvist et al. 1994). Beberapa penelitian (Rachel Simmons) mengatakan bahwa wanita tidak mengurangi sikap agresifnya, namun mereka lebih menjaga untuk memperlihatkan sikap agresif mereka secara kurang nyata, kurang secara fisiknya (Bjorkqvist et al. 1994, Hines and Saudino 2003).
Sebagai contoh, wanita lebih memperlihatkan gerakan nyata dalam hubungan penolakkannya, misalnya penolakkan sosial. Penolakkan fisik yang tinggi telah dihubungkan dengan tingginya level testoterone.

Berkomunikasi.
Budaya Feminine dan Masculine serta perbedaan manusia secara umum dibedakan melalui cara mereka berkomunikasi dengan yang lain. 
Beberapa pembanding sebagai contoh: 
Orang feminine cenderung menutup diri dibanding mereka orang masculine. 
Orang feminine cenderung bersikap karib, percaya diri dan ramah ketimbang mereka yang masculine.
Secara umum, orang feminine lebih mudah dan lebih memprioritaskan komunikasi dibanding mereka yang masculine.
Secara kebiasaan, orang masculine dan feminine, berkomunikasi dengan kecakapan gender mereka dengan cara yang berbeda.
Orang Masculine membentuk suatu pertemanan dengan orang masculine lainnya dengan persamaan dalam hal ketertarikkan atau hal yang disukai, sedangkan Orang feminine bergaul dengan orang feminine atas dasar dorongan rasa kebersamaan.

Kedua gender ini, memulai suatu pertemanan dengan lawan gender berdasarkan faktor yang sama. Faktor ini meliputi kedekatan, penerimaan, dorongan, komunikasi, ketertarikkan secara umum, kasih sayang dan kesenangan terhadap hal baru.
Suasana sangat penting saat menentukan bagaimana kita harus berkomunikasi dengan orang lain. Hal ini sangat penting untuk memahami permulaan yang tepat yang digunakan masing2 hubungan. Secara spesifik, memahami bahwa rasa kasih sayang adalah hal yang sangat penting dalam menentukan suatu hubungan komunikasi.
Sebagai contoh :
Masculine
-   Orang masculine mengharapkan adanya kompetisi atau persaingan dalam suatu hubungan pertemanan.
- Mereka menghindari menunjukkan kelemahan dan sifat menyerang dalam berkomunikasi.
-      Mereka menghindari komunikasi personal yang melibatkan perasaan.
-   Orang masculine menujukkan bahwa mereka berkomunikasi dengan kasih melalui aktivitas pertemanan serta saling menukar tanda mata atau hadiah.
-     Orang masculine menunjukkan bahwa mereka berkomunikasi atara bahu dengan bahu contohnya menonton acara olahraga di TV.
Feminine :
-      Tidak mempermasalahkan adanya kelemahan dan sikap saling menyerang dalam berkomunikasi. Singkatnya mereka menunjukkan bahwa pertemanan tidak hanya berlangsung saat ini saja.
-      Dengan alasan ini, orang feminine sering merasa semakin dekat dengan teman atau sahabat mereka daripada orang masculine.
-      Orang feminine menunjukkan mereka menghargai teman mereka dengan mendengarkan tanpa  memberi kritik saat berkomunikasi, memberi dorongan, meningkatkan kedekatan diri dengan melibatkan perasaan saat berkomunikasi, penerimaan, menawarkan kenyamanan, memperbesar pertumbuhan pribadi.
-      Orang feminine berkomunikasi dengan saling bertatap muka (mis : bertemu sambil mengobrol saat makan siang).

Bagaimana berkomunikasi antar gender??
Berkomunikasi dengan lawan gender lebih sulit disebabkan karena adanya perbedaan mendasar antar gender yakni antar masculine dengan feminine saat memulai suatu hubungan pertemanan. Permasalahan lainnya adalah orang masculine jauh lebih memperlihatkan hasrat seksualitas mereka ketimbang orang feminine. Selain itu orang masculine juga lebih meunjukkan hasrat seksualitas mereka dalam hubungan lawan jenis, daripada orang feminine.
Keistimewaan ini menjadikan tantangan bagi hubungan komunikasi antar gender. Untuk mengatasi masalah tsb maka masing2 pihak harus terbuka dalam batasan yang ada dalam hubungan komunikasi mereka.

Komunikasi dan Budaya gender
Budaya komunikasi adalah sekelompok orang dimana terdapat aturan yang berlaku mengenai cara bagaimana mereka saling berkomunikasi. Budaya ini bisa dikategorikan menjadi masculine dan feminine.
Budaya gender terbentuk dan dibangun terutama berdasarkan interaksi dengan yang lainnya. Lewat komunikasi kita belajar mengenai kualitas dan aktivitas kebudayaan yang menentukan seks kita.
Disaat seks biasanya dipercaya sebagai dasar dari perbedaan dan bagaimana ktia menghubungkannya dengan berkomunikasi dengan lainnya, kita secara nyata memainkan peran gender secara lebih besar. :)
Julia T Woods,  menjelaskan bahwa komunikasi dihasilkan dan ditiru melalui pemahaman budaya mengenai masculine dan feminine. Kebudayaan Masculine dan feminine dibedakan secara nyata melalui kapan, bagaimana, mengapa mereka menggunakan komunikasi. Dengan kata lain komunikasi yang efektif adalah ketika kita mejembatani perbedaan yang terjadi antara budaya dan gender.

Gaya komunikasi
Deborah Tannens mempelajari dan menemukan perbedaan gaya komunikasi antar gender, yakni :
-      Orang masculine berbicara lebih banyak ketimbang mereka yang feminine dalam situasi publik, tetapi orang feminine lebih banyak bicara ketika mereka berada dirumah.
-      Orang feminine cenderung bertatap muka dan membuat kontak mata ketika berkomunikasi, dimana orang masculine justru lebih suka berjauhan atau membelakangi.
-      Orang masculine lebih suka melompati bahan demi bahan pembicaraan, tapi orang feminine lebih suka membahas satu permasalahan secara lama dan mendalam.
-      Ketika berkomunikasi orang feminine lebih banyak membuat suara seperti “mm” atau “hu uh”, dimana orang masculine lebih suka berdiam diri ketika mendengarkan.
-      Orang feminine lebih cenderung mengekspresikan rasa setuju dan dukungannya ketimbang masculine yang lebih suka berdebat.

Julia T Wood mejelaskan bahwa perbedaan antara gender dimulai ketika masa kanak-kanak misalnya : anak laki tidak boleh bermain boneka, anak laki-laki berwarna serba biru, anak perempuan berwarna pink.
Malyz and Borker’s meneliti bahwa permainan anak-anak sangat berperan dalam sosialisasi anak-anak mengenai perbedaan gender antar masculine dan feminine. Sebagai contoh : anak perempuan bermain dengan urusan dan masalah rumah. Sedangkan anak laki-laki menunjukkan daya saing serta kerja sama tim dengan tujuan dan cara yang berbeda.

It's IMPORTANT to know about...
Kesalahpahaman dalam perbedaan gaya berinterkasi :
-      Masculine dan Feminine memiliki cara yang berbeda ketika mereka menunjukkan daya tarik, dukungan dan perhatian mereka.
-      Masculine dan Feminine sering merasakan perbedaan pesan atau informasi dengan cara yang berbeda juga.
-      Feminine menunjukkan bahwa mereka melihat komunikasi lebih dari sekedar cara untuk berhubungan dan mempertinggi rasa kedekatan dalam hubungan mereka. Sedangkan Masculine melihat bahwa komunikasi adalah sebuah cara lebih untuk menyempurnakan sebuah hasil akhir.
-      Feminine memberi respon dan isyarat non-verbal lebih mengenai rasa ketertarikkan dan membangun sebuah hubungan.
-      Masculine memakai umpan balik (Feed Back) untuk menegaskan rasa setuju atau penolakkan mereka.
-      Bagi Feminine suara “Mm..” “hu uh” adalah sebuah isyarat bahwa mereka mendengarkan, menunjukkan rasa ketertarikkan dan respon mereka. Sedangkan bagi Masculine respon yang sama menunjukkan persetujuan atau penolakkan terhadap suatu bahan pembicaraan.
-      Bagi Feminine, berbicara adalah cara utama untuk mendekatkan diri kepada orang lain. Sedangkan bagi Masculine, membagi tujuan, hasil, dan tugas adalah cara utama untuk mendekatkan diri.
-      Masculine lebih suka fokus melakukan sesuatu secara bersama-sama untuk menujukkan rasa perhatian.
-      Feminine bisa tersakiti jika menyadari bagaimana masculine menujukkan rasa perhatian mereka, begitupun sebaliknya.
-      Feminine bisa melakukan hal lain seperti melakukan sesuatu atau melakukan bersama-sama untuk menujukkan rasa perhatian kepada orang masculine. Sebaliknya masculine bisa melakukan sesuatu yang lebih verbal ketika ingin menunjukkan rasa perhatian terhadap feminine.
-      Masculine mengedepankan rasa kebebasan dan untuk itu mereka suka menawarkan bantuan dalam memenuhi objek lawan.
-      Masculine lebih suka bertanya mengenai petunjuk ketika mereka kehilangan atau tersesat ketimbang feminine.
-      Masculine memiliki hasrat untuk membuat aturan atau mengatur untuk tidak menujukkan kelemahan atau ketidakmampuan mereka.
-      Feminine mengembangkan identitas mereka melalui suatu hubungan.
-      Feminine membuka diri dan menerima segala bentuk hubungan baru ketimbang masculine.
-      Masculine menujukkan pemikiran mereka bahwa hubungan akan membahayakan kebebasan mereka.
-      Bagi feminine hubungan memiliki daya tarik, perhatian dan komunikasi yang terus menerus.
-      Bagi masculine hubungan bukanlah inti dari segalanya.
-      Istilah “berbicara tentang kita” memiliki makna berbeda antara masculine dan feminine.

Antara masculine dengan feminine memiliki begitu banyak perbedaan. mereka memiliki sifat, karakteristik, pola pikir, sikap dan kemampuan yang berbeda-beda. Namun baik masculine ataupun feminine sama-sama saling membutuhkan komunikasi baik dengan sesama maupun lawan jenis. Asal mereka mau saling membuka diri dan terbuka mengenai kesepakatan atau aturan yang ada maka hubungan yang harmonis dan baik pun tercipta.
Dengan materi ini diharapkan kita bisa membedakan antara SEX (Pria dan Wanita) serta GENDER (Masculine dan Feminine). Jadi jika suatu saat ada pertanyaan mengenai diri kita, kita bisa mengenal, dan menjawab dengan benar :)

Pria, Wanita, Masculine atau Feminine memang berbeda.. Namun mereka diciptakan Tuhan sebagai suatu kesatuan untuk saling melengkapi bukan untuk saling menghancurkan :)